Kartunis Jayme Gordon menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara karena sumpah palsu dan penipuan

 
Kartunis Jayme Gordon menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara karena sumpah palsu dan penipuan

Kisah ini telah berubah tajam empat tahun setelah awal mulanya.

16 Desember 2015, juri federal mendakwa kartunis dan penulis naskah Jayme Gordon, 51, penduduk Randolph, Massachusetts, atas tujuh tuduhan penipuan kawat dan sumpah palsu yang berasal dari gugatan plagiarisme yang diajukan terhadap DreamWorks Animation pada bulan Februari 2011.

Apa yang dimulai sebagai salah satu dari sekian banyak sengketa hak cipta bisa berakhir dengan Gordon menjalani hukuman 25 tahun penjara karena percobaan penipuan.

Pembaruan 3 Mei 2017

Akhirnya juru gambar itu terkutuk untuk 2 tahun penjara dan membayar tiga juta dolar sebagai kompensasi kepada DreamWorks.

Latar Belakang

pdf-mini Menonton Gordon's Demand (2011) vs DreamWorks (PDF)

Dalam gugatannya, Gordon menuduh DreamWorks menjiplak desainnya dan mendasarkan film Kung Fu Panda pada bulan Juni 2008 pada karakter yang diklaimnya telah dibuat dan digambar antara tahun 1990 dan 2000 dan didaftarkan pada tahun 2000 dan seterusnya.

gordon-vs-dreamworks
Jayme Gordon DreamWorks
Jayme Gordon DreamWorks

Beberapa sketsa yang dilampirkan Gordon dalam permintaan

Dalam pengaduan tersebut, antara lain, dia mengklaim bahwa pada tahun 1999 dia melakukan kontak dengan karyawan DreamWorks yang kepadanya dia bahkan mengirimkan paket yang berisi pilihan ilustrasinya, termasuk karakter "Kung Fu Panda Power Work". Dia mengklaim bahwa perusahaan mengakui penerimaan paket yang berisi karyanya, dan menolaknya, dalam surat tertanggal 15 Oktober 1999.

Jayme Gordon juga mengklaim bahwa pada tahun 1999 dia membuat situs web, www.luckylizard.com, di mana dia mengklaim bahwa dia menunjukkan gambar-gambar ini, termasuk pilihan karakter dan cerita dari "Kung Fu Panda Power Work" dan kemudian di situs webnya www.jaymegordon.com, dia juga menerbitkan antara tahun 1999 dan 2000 bagian dari "Kung Fu Panda Power Work".

Setelah memeriksa tangkapan layar yang disimpan di archive.org dari kedua situs web, tidak ada salinan sebelum tahun 2001. (1) - (2)

Pada bulan Juli 2011, pengacara Gordon mengirim email ke pengacara DreamWorks, menawarkan kesepakatan, menyelesaikannya dengan harga $12,5 juta sebagai persentase dari hak eksploitasi film tersebut. Salah satu "ahli" Gordon mengklaim bahwa penggugat telah menderita kerugian lebih dari $150 juta.

pdf-mini

Pernyataan/tanggapan pada tanggal 15 November 2011 (PDF)

Pero pada tahun 2013, setelah sidang pertama, Gordon tiba-tiba membatalkan gugatan setelah pengacara DreamWorks membuktikan bahwa dia telah menyalin karakternya dari buku mewarnai Disney Lion King tahun 1996.

gordon-disney

Ilustrasi Disney kiri dari tahun 1996, di sebelah kanan gambar yang direkam oleh Gordon pada tahun 2000.

Jayme Gordon DreamWorks

Gambar pertama dalam setiap baris (1996) adalah karya Disney, yang lainnya karya Gordon.

Penelitian DreamWorks mengungkapkan bahwa ilustrasi Gordon, tertanggal 1993 dan 1994, disalin dari buku mewarnai Disney yang tidak diterbitkan hingga 1996. DreamWorks menyimpulkan bahwa Gordon telah berbohong tentang tanggal dan memundurkannya dalam upaya untuk memperkuat klaim hak ciptanya.

pdf-mini

Risalah tanggal 28 Maret 2013 (PDF)

Pada tahun 1999 dan 2000, Gordon mendaftarkan ratusan halaman ke Kantor Hak Cipta, termasuk serangkaian gambar dan cerita yang disebut Panda Power, yang karakternya termasuk beruang panda raksasa bernama "Kid", dan panda merah kecil bernama "Red". Dokumen yang diajukan untuk pendaftaran menggambarkan Kid sebagai "serius, dewasa, dan semacam "kakak" bagi Red, yang digambarkan sebagai "suka bermain, nakal dan tidak dewasa".

Menurut surat dakwaan, Gordon melihat cuplikan film "Kung Fu Panda" pada awal tahun 2008 dan mengerjakan ulang desainnya agar sesuai dengan desain DreamWorks. Dia juga mengambil kesempatan untuk mengubah citra gambar "Panda Power" sebagai "Kung Fu Panda Power" di Kantor Hak Cipta pada bulan Mei 2008, hanya satu bulan sebelum perilisan film animasi DreamWorks.

Unit Kejahatan Dunia Maya dari Kantor Kejaksaan AS di Boston sekarang akan menuntut Gordon, dengan tuduhan bahwa ketika pengacaranya mengirim empat email atas namanya sehubungan dengan gugatan tersebut, termasuk tawaran penyelesaian yang diusulkan, Gordon melakukan sumpah palsu. Dia juga dituduh menghancurkan barang bukti di komputernya.

Atas tuduhan penipuan kawat dan sumpah palsu, Gordon menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara, enam tahun pembebasan yang diawasi dan denda hingga $500.000, ditambah restitusi kepada DreamWorks, yang telah menghabiskan hampir $3 juta dalam prosesnya.

Yang menangani kasus ini adalah Asisten Jaksa AS Adam Bookbinder dan Amy Harman Burkart dari Unit Kejahatan Dunia Maya AS. Carmen M. Ortiz,  Kantor Kejaksaan AS dan FBI.

Unit Kejahatan Siber Boston dikenal karena penuntutannya yang agresif terhadap dugaan pelanggaran hukum kekayaan intelektual di Amerika Serikat dan menuntut aktivis dan programmer  Aaron Swartz, salah satu pendiri Reddit dan Demand Progress yang bunuh diri pada tahun 2013 setelah jaksa menolak tawaran penyelesaian yang dibuat oleh Swartz.

Ini bukan pertama kalinya seseorang mengklaim kepemilikan hak atas Kung Fu Panda dan menuntut DreamWorks. Pada bulan Juni 2010, Terence Dunn, seorang Tionghoa-Amerika, dalam pengaduannya di Pengadilan Tinggi Los Angeles, mengklaim bahwa dia telah menulis kisah film dengan karakter dan cerita yang sama pada tahun 2001. Dia tidak dapat membuktikan dugaan plagiarisme, dan DreamWorks menang persidangan.

Sumber yang dikonsultasikan:

Cartoon Brew

Departamento de justicia. Fiscalía Federal del Distrito de Massachusetts

Court House News Service (y 2)

 

Terkait, 50 kasus di negara lain.

humor-apuros

Suscríbete por email para recibir las viñetas y los artículos completos y sin publicidad

Artículos relacionados

Siklus informasi

Senjata

Este blog se aloja en LucusHost

LucusHost, el mejor hosting